Dampak dari pembenahan tersebut terlihat pada peningkatan penerimaan Bea Cukai yang tumbuh sekitar 7 persen, serta penurunan peredaran barang-barang selundupan di pasar secara signifikan.
Selain itu, peningkatan penindakan terhadap rokok ilegal juga masif dilakukan di berbagai wilayah.
"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal. Sekarang banyak sekali itu," ungkap Purbaya.
Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I 2026 mencapai Rp152,02 triliun, atau sekitar 45,2 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp336 triliun.
Capaian tersebut tumbuh 3,4 persen secara tahunan (year-on-year) yang didorong oleh peningkatan setoran cukai. Namun, pemerintah memproyeksikan potensi shortfall (tidak mencapai target) sekitar Rp15,4 triliun hingga akhir tahun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.