Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Juli 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2026 |14:48 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Juli 2026
BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Juli 2026 (Foto: Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan 21-22 Juli 2026. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate merupakan langkah yang dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility 6,5 persen. 

"Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen dan suku bunga deposit facilities sebesar 4,75 persen dan suku bunga landing facilities sebesar 6,5 persen," ujarnya dalam pengumuman RDG Bulanan Bulan Juli 2026 secara virtual, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

BI menilai inflasi masih terkendali dan berada dalam target yang telah ditetapkan, sementara stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Di sisi lain, ketidakpastian global masih dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga bank sentral negara maju, serta volatilitas di pasar keuangan internasional.

"Ketidakpastian global meningkat pasca intensitas perang, lalulintas di selat hormuz  terhambat mengganggu rantai pasok, dan memengaruhi harga minyak," katanya. 

 

Bank sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga, didukung oleh konsumsi rumah tangga, investasi, serta berbagai stimulus pemerintah. Kendati demikian, BI akan terus mencermati risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah dan arus modal asing.

Ke depan, BI menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten semakin memperkuat nilai tukar rupiah ditengah masih tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi di tahun 2026 dan 2027 di kisaran 2,5+1 persen," kata Perry. 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement