Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Janji Sesuaikan Aturan KEK agar Produsen Listrik Dalam Negeri Bisa Bersaing

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |19:10 WIB
Purbaya Janji Sesuaikan Aturan KEK agar Produsen Listrik Dalam Negeri Bisa Bersaing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Soal Penyesuaian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (Foto :Okezone.com/IMG)
A
A
A

Sebelumnya, terdapat aduan terkait isu ketimpangan persaingan (unfair level playing field) dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disampaikan oleh industri nasional.

Anggota Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), PT Schneider Indonesia, menilai terdapat ketimpangan persaingan dalam pembangunan KEK. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya penyerapan produk industri dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.

Padahal, PT Schneider Indonesia telah menanamkan investasi signifikan di Indonesia dan meningkatkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga melampaui 40 persen.

Praktik persaingan yang tidak setara tersebut dikhawatirkan dapat menghambat optimalisasi kapasitas produksi pabrik dalam negeri yang telah memenuhi ketentuan TKDN pemerintah.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement