JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan aturan khusus yang mengatur penerapan model universal banking dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebelumnya, disebutkan bahwa UU P2SK membuka ruang bagi pengembangan konsep universal banking.
"Itu kan P2SK ya. Jadi yang ini saya enggak tahu, enggak ada kayaknya di P2SK secara khusus ada universal banking di situ. Nanti kita lihat deh," kata Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Purbaya mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang sempat mendiskusikan konsep tersebut. Kendati demikian, pembahasan itu belum menghasilkan keputusan akhir lantaran terdapat perbedaan pandangan di antara otoritas keuangan.
"Waktu itu belum diputus kalau enggak salah. Karena itu ada pandangan dari Gubernur Bank Sentral yang agak beda dengan OJK. Tapi nanti kita lihat seperti apa," kata Purbaya.
Meski demikian, Bendahara Negara tersebut menilai sejumlah perbankan nasional sebenarnya telah menerapkan skema yang serupa dalam operasional bisnis mereka.
"Kan sebenarnya sudah ada yang seperti itu sekarang. Apakah perlu diformalkan, saya enggak tahu. Nanti kita lihat lagi seperti apa. Tapi yang waktu itu kayaknya masih belum disetujui," ungkapnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan universal banking merupakan konsep perbankan modern, di mana satu lembaga bank dapat menyediakan beragam jenis layanan keuangan secara terpadu.
"Tidak hanya menghimpun dana dan menyalurkan kredit seperti bank di Indonesia pada umumnya saat ini, bank dalam model ini juga dapat melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya dengan persetujuan OJK," kata Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2026.
Selain menghimpun dana dan menyalurkan kredit konvensional, bank dalam skema ini juga dapat menjalankan aktivitas jasa keuangan lainnya atas izin OJK, sehingga berperan sebagai one-stop financial services bagi nasabah individu hingga korporasi.
OJK menegaskan bahwa penerapan model ini tidak akan diberlakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan tingkat kesiapan internal serta kapasitas masing-masing bank.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.