Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026: Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG 0 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2026 |15:17 WIB
Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026: Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG 0 Persen
Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026: Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG 0 Persen (Foto: Okezone)
A
A
A

Di saat yang sama, pembebasan bea masuk impor LPG untuk bahan baku industri petrokimia ditargetkan mampu menekan struktur biaya produksi bahan baku dasar secara signifikan.

Penurunan harga bahan baku petrokimia ini diyakini akan memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang positif bagi berbagai industri turunan yang mengandalkan produk petrokimia dalam proses manufakturnya.

Aturan yang tertuang dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 ini merupakan Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022.

Regulasi ini telah ditetapkan sejak 15 Juli 2026 dan mulai diundangkan serta berlaku efektif tujuh hari kemudian. Khusus bagi impor LPG industri petrokimia, insentif bea masuk nol persen ini berlaku dengan batas waktu selama enam bulan menggunakan pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

Sebagai petunjuk teknis pelaksanaan, fasilitas bea masuk bagi industri MRO diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026 mengenai kriteria serta mekanisme pemanfaatan insentif. 

Sementara itu, kriteria perusahaan petrokimia yang berhak memanfaatkan skema khusus impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement