Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |16:52 WIB
Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden (Foto: Kementan)
A
A
A

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (22/7/2026). Sudaryono menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri lantaran masalah kesehatan.

Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement