Selain menjadi indikator internal, RoA juga digunakan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu parameter untuk menilai kesehatan serta stabilitas sistem perbankan nasional.
"Bank-bank global rata-rata menargetkan RoA di kisaran 1,5 hingga 2 persen. Karena itu, bank-bank Himbara perlu menjaga posisi kompetitif di atas standar minimum agar tetap menarik bagi investor, termasuk investor asing," ujarnya.
Deni menegaskan, bagi bank-bank pelat merah, RoA juga memiliki dimensi strategis sebagai instrumen kebijakan publik. Sebagai BUMN, Himbara berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui dividen.
"Semakin tinggi RoA, semakin besar pula kontribusi dividen yang dapat diberikan kepada negara sehingga memperkuat kapasitas fiskal pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, RoA yang sehat juga mencerminkan ketahanan bank dalam menghadapi gejolak ekonomi maupun krisis keuangan.