Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Kepala Staf Angkatan Terima Rp48,6 Juta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |16:58 WIB
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Kepala Staf Angkatan Terima Rp48,6 Juta
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Kepala Staf Angkatan Terima Rp48,6 Juta (Foto: Setpres)
A
A
A

Rico juga menjelaskan, sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, antara lain penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan,” katanya.

“Pelaksanaan berbagai tugas tersebut bahkan menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara,” sambung dia.

Dia menambahkan, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement