JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kepastian hukum atas tanah menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah.
Menurutnya legalitas tanah dinilai menjadi fondasi agar pembangunan perumahan berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
"Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," ujar Nusron dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Nusron, kepastian hukum melalui sertifikasi tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Legalitas tersebut memberikan jaminan hukum bagi masyarakat atas rumah yang dimilikinya sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perumahan yang berkelanjutan.
Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.
Nusron mengatakan program tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan kepastian hukum yang jelas.
Pada acara tersebut, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat. Presiden kemudian meresmikan program rumah subsidi dengan menekan tombol peresmian didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima rumah subsidi sebagai tanda dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.