Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker juga berdialog dengan peserta pelatihan mengenai proses pembelajaran serta peluang kerja yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikasi kompetensi.
Selain mendorong peningkatan kompetensi, Afriansyah mengingatkan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan. Ia meminta calon pekerja tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas.
Menurutnya, pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran yang melanggar ketentuan. Bahkan, izin operasional perusahaan dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya," katanya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.