Selain itu, OJK juga ingin memastikan proses go public tidak berhenti pada keberhasilan penawaran saham perdana, melainkan berlanjut dengan kinerja emiten yang baik setelah tercatat di bursa. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, evaluasi terhadap target IPO 2026 dipandang sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar, sementara fokus utama regulator tetap diarahkan pada peningkatan kualitas emiten serta keberhasilan perusahaan di pasar perdana maupun perdagangan saham di pasar sekunder.
Sekedar informasi tambahan, sampai dengan 31 Juli 2026 telah tercatat 7 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek dengan dana yang dihimpun sekitar Rp2,16 triliun. Saat ini masih ada 4 perusahaan lagi yang masuk dalam pipeline pencatatan saham di BEI.
Jumlah perusahaan yang melantai di Bursa Efek pada tahun ini terhitung lebih rendah jika dibandingkan tahun 2025. Sebagai perbandingan, pada kuartal I 2025 lalu setidaknya ada 8 perusahaan yang melantai di bursa, jumlah ini lebih besar dibandingkan akumulasi jumlah perusahaan melantai selama 2 kuartal di tahun 2026 yang berjumlah 7 perusahaan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.