OJK mencatat modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan investasi dengan memanfaatkan teknologi deepfake tokoh publik. Pelaku menggunakan video atau foto figur tertentu untuk memberikan kesan seolah-olah investasi tersebut terpercaya.
Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan penipuan yang mengatasnamakan robot trading berbasis AI, penawaran belanja daring melalui aplikasi atau platform yang mengklaim menggunakan teknologi AI, hingga panggilan telepon palsu yang memanfaatkan teknologi kloning suara maupun wajah.
"Hampir semua modus itu memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kepercayaan korban bahwa penawaran tersebut benar-benar nyata, kemudian mendorong atau mendesak korban melakukan transaksi atau transfer dana yang pada akhirnya merugikan masyarakat," kata Dicky.
Untuk mengantisipasi maraknya penipuan tersebut, OJK mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni logis dan legal, sebelum memutuskan bertransaksi. Masyarakat juga diminta selalu melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada nomor telepon, foto, suara, maupun video yang beredar di media digital karena seluruhnya dapat direkayasa menggunakan teknologi AI. Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi melalui saluran lain, termasuk menghubungi pihak terkait secara langsung atau menggunakan kanal resmi sebelum mengambil keputusan keuangan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.