Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amran Sebut Reformasi Pertanian Dongkrak Kesejahteraan Petani 

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |11:04 WIB
Amran Sebut Reformasi Pertanian Dongkrak Kesejahteraan Petani 
Mentan Amran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan reformasi sektor pertanian berhasil meningkatkan kesejahteraan petani, ditandai Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 127,84 pada Juli 2026 tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

"Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," kata Mentan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).

Reformasi besar-besaran kebijakan di sektor pertanian yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84, tertinggi sepanjang Indonesia merdeka.

Rekor itu menjadi indikator meningkatnya kesejahteraan petani, sekaligus mencerminkan bahwa berbagai kebijakan yang berpihak kepada petani berhasil meningkatkan pendapatan dan daya beli mereka di tengah penguatan produksi pangan nasional.

NTP merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar pula kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai usaha taninya. 

Capaian itu menunjukkan bahwa nilai yang diterima petani dari hasil produksi tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan, sehingga keuntungan usaha tani terus meningkat. 

Dia menegaskan peningkatan kesejahteraan petani merupakan tujuan utama seluruh kebijakan pemerintah di sektor pertanian.

 

Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga harus menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian. 

"Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani," tutur Amran.

Menurutnya capaian tersebut bukanlah hasil yang diperoleh secara instan. 

Pemerintah melakukan reformasi menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui deregulasi, penyederhanaan pelayanan, penguatan sarana produksi, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga perlindungan terhadap harga hasil panen.

Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan pendapatan petani. 

Salah satu reformasi mendasar dilakukan melalui pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Selama bertahun-tahun petani menghadapi persoalan rumitnya birokrasi distribusi pupuk.

Untuk mengatasinya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang menyederhanakan proses penyaluran sehingga pupuk dapat diterima petani lebih cepat, lebih mudah, dan tepat sasaran.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga pupuk urea diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement