Analis BRI Danareksa Andhika Audrey menilai penertiban tersebut membuat aktivitas pertambangan timah secara bertahap kembali masuk ke ekosistem formal. Kondisi itu memberikan ruang bagi TINS untuk mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya sekaligus meningkatkan utilisasi fasilitas produksi serta kepercayaan investor terhadap industri pengelolaan timah Nasional.
“Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan,” ujar Andhika di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sentimen positif tersebut turut tercermin pada saham TINS. Harga saham perseroan meningkat sekitar 17,7% dari Rp3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp3.850 pada 10 Agustus 2026.
Pada harga tersebut, kapitalisasi pasar TINS mencapai sekitar Rp28,67 triliun. Berdasarkan laba Semester I-2026 yang disetahunkan secara sederhana, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali indicative PER.
“Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis re-rating bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur,” kata Andhika.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.