Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2027? Ini Kata Purbaya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |07:00 WIB
 Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2027? Ini Kata Purbaya
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2027? Ini Kata Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Purbaya sempat menggarisbawahi bahwa skema cukai MBDK baru akan dipertimbangkan secara matang apabila laju pertumbuhan ekonomi nasional telah melampaui angka 6 persen.

"Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Sebagai informasi, wacana pengenaan cukai MBDK sejatinya telah mengemuka sejak 2016. Pemerintah bahkan sempat memasukkan target penerimaan dari sektor MBDK sebesar Rp7 triliun dalam APBN 2026 sebelum akhirnya membatalkan eksekusinya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement