Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DSI Kelola Devisa Ekspor Rp249 Triliun, Prabowo Singgung Harga Sawit RI

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |13:33 WIB
DSI Kelola Devisa Ekspor Rp249 Triliun, Prabowo Singgung Harga Sawit RI
DSI Kelola Devisa Ekspor Rp249 Triliun, Prabowo Singgung Harga Sawit RI
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah memantau sekitar 6.500 transaksi ekspor dalam kurun waktu 2 bulan 13 hari sejak beroperasi pada 1 Juni lalu. DSI pun mengelola devisa ekspor USD14 miliar atau Rp249,2 triliun (kurs Rp 17.800)

"Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, dalam waktu 2 bulan 13 hari, DSI telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar dari tiga komoditas strategis saja," kata Prabowo saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menambahkan, DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar atau Rp89,1 triliun dari perbedaan dan penyesuaian harga, kualitas, dan pembayaran devisa hasil ekspor. 

"Lebih dari 6.500 transaksi ekspor 3 komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor," ujarnya

Pada kesempatan itu Presiden mencontohkan transaksi CPO. harga CPO di Bursa CPO Rotterdam, Belanda, harganya Rp27.000 per kilogram (kg). Sementara harga yang dijual oleh pelaku usaha dalam negeri hanya Rp15 ribu per kg. 

"Padahal di Belanda 1 hektare pun tidak ada kebun kelapa sawit, artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50 persen nilai komoditas kita," kata Presiden. 

 

Presiden mengatakan, PT DSI telah melakukan pengawasan hingga saat ini setidaknya untuk 50 pelabuhan yang berada di 25 provinsi. Sebanyak 3 komoditas, yaitu CPO, batubara, dan ferro aloy. Targetkan komoditas yang akan tangani DSI akan diperluas untuk meningkat efisiensi penerimaan negara.

"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah. Ini bukan saja tidak adil, ini sesungguhnya bukan sikap negara yang pandai," kata Presiden. 

Sekedar informasi, PT DSI sejak dioperasikan 1 Juni lalu hanya berfungsi untuk memantau aktivitas transaksi ekspor 3 komoditas yang diatur. Skema ini ditargetkan hanya berlaku untuk paruh kedua 2026, atau hingga Desember mendatang. 

Sementara itu, mulai 1 Januari 2027 PT DSI akan menjalankan fungsinya sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas strategis. Harapannya potensi penerimaan negara yang hilang akibat praktik transfer pricing, dan underinvoicing yang sebelumnya sempat terjadi dapat dihentikan. 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement