Ia mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat diterapkan tahun ini. Namun, pembahasan dengan parlemen belum dilakukan karena pemerintah masih menunggu waktu untuk bertemu DPR setelah momentum 17 Agustus.
"Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu, masih belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kita ketemu DPR untuk memastikan CHT," ujar Purbaya.
Menurutnya, kebijakan CHT juga diarahkan untuk mendorong pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara ilegal agar masuk ke sektor legal. Setelah ruang legal diberikan, pemerintah akan lebih leluasa melakukan penindakan terhadap praktik ilegal.
"Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.