Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, 1 Juta Lebih Berstatus Anak

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |11:26 WIB
1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, 1 Juta Lebih Berstatus Anak
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan sebanyak 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terkait transaksi judi online (judol). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

“Yang paling banyak di daerah Jawa Barat, nomor satu. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah, ya, kemudian Jawa Timur. Jadi angkanya di Jawa Barat itu 336.579. Jadi ini paling banyak se-Indonesia di Jawa Barat,” papar Joko.

Untuk menjaga akurasi data, Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM yang terindikasi terkait judi online untuk melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa atau Dinas Sosial.

Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh. Pertama, KPM dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain.

Kedua, bagi KPM yang memang terlibat, dapat menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 44 ribu KPM telah melakukan klarifikasi dari total 1,49 juta data yang terindikasi terkait transaksi judi online.

“Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement