Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Perpajakan 2027 Tembus Rp632 Triliun, Naik 9,6 Persen

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |13:10 WIB
Belanja Perpajakan 2027 Tembus Rp632 Triliun, Naik 9,6 Persen
Pemerintah menetapkan belanja perpajakan sebesar Rp632 triliun pada 2027. (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan belanja perpajakan sebesar Rp632 triliun pada 2027. Angka ini menunjukkan kenaikan 9,6% dari estimasi tahun sebelumnya yang senilai Rp576,4 triliun.

Menukil Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, instrumen fiskal ini diandalkan negara untuk mendorong target pembangunan nasional serta mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi.

Ditinjau dari klasifikasi jenisnya, porsi terbesar belanja perpajakan 2027 disumbangkan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan nominal mencapai Rp413 triliun, naik dari Rp372,7 triliun pada 2026.

Pos berikutnya diisi oleh sektor Pajak Penghasilan (PPh) yang dipatok senilai Rp184,6 triliun pada 2027, naik dari posisi sebelumnya sebesar Rp172 triliun.

Kenaikan serupa juga terjadi pada pos Bea Masuk dan Cukai yang diperkirakan meningkat dari Rp30,7 triliun pada 2026 menjadi Rp33,4 triliun pada 2027.

Sementara itu, alokasi belanja perpajakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P5L) tetap dipertahankan pada angka Rp600 miliar, disusul Bea Meterai sebesar Rp400 miliar.

Melalui rincian tersebut, PPN dan PPnBM mendominasi struktur belanja perpajakan 2027 dengan pangsa sekitar 65,3% dari total keseluruhan nilai.

Berdasarkan catatan, tren belanja perpajakan menunjukkan kenaikan konsisten dari Rp318,4 triliun pada 2022, bergerak ke Rp352,4 triliun pada 2023, lalu menyentuh Rp398,4 triliun pada 2024.

Angka tersebut kemudian melompat ke posisi Rp521,5 triliun pada 2025, berlanjut ke proyeksi Rp576,4 triliun pada 2026, hingga akhirnya mencapai Rp632 triliun pada 2027.

Meskipun secara nominal terus membengkak, tingkat pertumbuhan belanja perpajakan pada 2027 justru mengalami perlambatan dan menjadi yang terendah sepanjang rentang 2022 hingga 2027.

Sebagai catatan, pertumbuhan belanja ini sempat berada di level 14,4% pada 2022, melandai ke 10,7% pada 2023, lalu naik tipis menjadi 13% pada 2024.

Lonjakan tertinggi terjadi pada 2025 dengan angka pertumbuhan mencapai 30,9%, sebelum akhirnya melambat menjadi 10,5% pada 2026 dan menyusut menjadi 9,6% pada 2027.

Apabila disandingkan dengan data 2022, proyeksi belanja perpajakan tahun 2027 mencatat lonjakan hingga hampir dua kali lipat atau bertambah sekitar Rp313,6 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan optimalisasi penerimaan pajak menjadi jangkar utama dalam menahan pelebaran defisit di tengah agresifnya pos belanja tahun depan.

Kinerja pengumpulan pajak yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun berjalan diyakini mampu mendorong rasio perpajakan atau tax ratio melampaui asumsi dasar yang direncanakan.

"Realisasi pajak kelihatannya sih akan membaik, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu, di mana tax ratio-nya mungkin akan naik, bukan 9,27 persen, mungkin lebih, dan nanti kalau rokok yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit serta kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat kita akan dapat pajak lebih banyak lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement