"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," lanjut Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan ini diarahkan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh konsumen kelas atas.
Ia mengatakan, skema kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini akan melibatkan teknologi pemantauan milik PT Pertamina (Persero). Melalui teknologi tersebut, masyarakat yang tergolong desil 9 dan 10 bisa saja tidak mendapatkan Pertalite bersubsidi atau tetap membeli Pertalite dengan harga BBM nonsubsidi.
"Nanti kan kita sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang di desil 9-10 tidak bisa beli yang bersubsidi. Mereka harus bayar harga Pertamax atau yang lain," kata Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.