Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dulu Daftar Bansos Butuh 200 Hari, Kini Cuma 5 Menit

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |14:41 WIB
Dulu Daftar Bansos Butuh 200 Hari, Kini Cuma 5 Menit
Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
A
A
A

Menurut Qodari, percepatan proses tersebut dimungkinkan karena data kependudukan masyarakat dari berbagai instansi pemerintah dapat terhubung dan diverifikasi secara real time. Dengan demikian, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual maupun menggunakan data yang sudah tidak mutakhir dapat diminimalkan.

Perlinsos Digital juga dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem tersebut menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian/lembaga.

Indikator yang digunakan antara lain kepemilikan tanah, akses penggunaan listrik, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, upah, serta sejumlah indikator lainnya.

Qodari menjelaskan, pengembangan sistem ini antara lain dilatarbelakangi masih adanya persoalan inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Menurut laporan Kementerian Sosial, sebanyak 45 persen bantuan sosial masih mengalami inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan justru dinilai layak menerima bantuan.

Di sisi lain, digitalisasi juga diarahkan untuk mengatasi exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum masuk dalam data penerima.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement