JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus bagi kelompok masyarakat terkaya (desil 10) berpotensi menghemat anggaran subsidi energi hingga 10 persen. Skema ini dirancang untuk memastikan alokasi subsidi negara tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengetatkan alokasi secara keseluruhan, melainkan membatasi akses bagi kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya usai menghadiri rapat kerja (raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau mencakup 65,87 persen dari total pagu anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang senilai Rp318,9 triliun.
Jika dikombinasikan dengan alokasi dana kompensasi, total anggaran ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun.