Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatasan Beli Pertalite Diuji Coba September 2026, Anggaran Energi Bisa Hemat 10 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |15:57 WIB
Pembatasan Beli Pertalite Diuji Coba September 2026, Anggaran Energi Bisa Hemat 10 Persen
Pembatasan Beli Pertalite Diuji Coba September 2026. (Foto ;Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus bagi kelompok masyarakat terkaya (desil 10) berpotensi menghemat anggaran subsidi energi hingga 10 persen. Skema ini dirancang untuk memastikan alokasi subsidi negara tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengetatkan alokasi secara keseluruhan, melainkan membatasi akses bagi kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.

“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya usai menghadiri rapat kerja (raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau mencakup 65,87 persen dari total pagu anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang senilai Rp318,9 triliun.

Jika dikombinasikan dengan alokasi dana kompensasi, total anggaran ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun.

“Nanti ada penghematan (anggaran), tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa wacana pembatasan distribusi BBM jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 masih terus dimatangkan pemerintah.

Selama proses kaji ulang berlangsung, penyaluran Pertalite di masyarakat tetap mengacu pada mekanisme yang berjalan saat ini.

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil, Rabu (19/8/2026).

Dengan belum ditetapkannya keputusan resmi terbaru, Bahlil menyebut batas kuota pembelian harian Pertalite masih berada pada angka 200 liter per hari untuk angkutan bus dan truk serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.

Bahlil turut mengimbau agar kesadaran masyarakat kalangan atas terus ditingkatkan sehingga tidak memanfaatkan fasilitas subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement