JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun pada RAPBN 2027. Angka tersebut meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan outlook subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan, besaran subsidi energi tidak hanya ditentukan oleh satu faktor. Salah satunya adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Juga nilai tukarnya juga mempengaruhi karena asumsi nilai tukarnya juga mempengaruhi itu semua kan," ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Selain nilai tukar, harga minyak dunia yang tercermin dalam asumsi Indonesia Crude Price (ICP) juga menjadi salah satu variabel penting dalam menentukan besaran subsidi energi.
Erani menjelaskan, kuota penyaluran energi bersubsidi juga akan mempengaruhi besar kecilnya anggaran subsidi. Karena itu, angka subsidi energi yang tercantum dalam RAPBN 2027 belum bersifat final.
"Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya. Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi," jelasnya.
Dalam RAPBN 2027, subsidi energi dialokasikan untuk tiga komoditas utama, yakni bahan bakar minyak (BBM), LPG tabung 3 kilogram, dan listrik.
Secara rinci, pemerintah mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp28,7 triliun, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp114,1 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp130,1 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, total subsidi energi direncanakan mencapai Rp272.945,3 miliar atau Rp272,9 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar.
Untuk menghitung subsidi BBM dan LPG 3 kg, pemerintah menggunakan sejumlah asumsi dan parameter, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP. Pemerintah juga menetapkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Selain itu, perhitungan memperhitungkan volume penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539 ribu kiloliter.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg yang menjadi dasar perhitungan subsidi ditetapkan sebesar 8.945 juta kilogram.
Dengan berbagai parameter tersebut, besaran subsidi energi masih dapat berubah hingga pembahasan RAPBN 2027 selesai. Kementerian ESDM bersama DPR akan membahas lebih lanjut alokasi subsidi sebelum anggaran tersebut ditetapkan secara final pada September atau Oktober 2026.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.