JAKARTA - Pekerja kembali mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2026. BLT ini berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Besaran BLT ini mencapai Rp300.000, namun diberikan tiga bulan sekaligus peridoe Juli hingga September 2026, sehingga total mendapat Rp900.000.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta pekerja mendapatkan BLT Rp900.000, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus. BLT ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Kecamatan Dukun memiliki lebih dari enam hektare lahan tembakau sehingga menjadi salah satu wilayah penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh.