Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Pekerja Dapat BLT Rp900.000 di 2026

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |07:01 WIB
3 Fakta Pekerja Dapat BLT Rp900.000 di 2026
3 Fakta Pekerja Dapat BLT Rp900.000 di 2026 (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Tak Hanya BLT, Dapat Bantuan Pangan

Selain BLT, diberikan juga bantuan pangan alokasi Juli-September 2026 berupa beras sebanyak 30 kilogram diberikan kepada 9.932 warga.

Dia menuturkan penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan melalui kerja sama Pemkab Gresik dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Gresik juga mengajak masyarakat memanfaatkan keringanan pajak daerah, berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang berlaku mulai Agustus hingga Oktober 2026.

3. Syarat Penerima BLT

Pemberian BLT DBHCHT dan bantuan pangan berupa beras untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

Penerima bantuan diprioritaskan bagi buruh pabrik rokok, buruh dan petani tembakau, serta masyarakat rentan, termasuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement