Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Tani Tanpa Lahan Kini Bisa Dapat Alsintan, Begini Aturannya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |21:03 WIB
Buruh Tani Tanpa Lahan Kini Bisa Dapat Alsintan, Begini Aturannya
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengubah aturan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) . (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

“Bayangkan pendapatannya Rp30 ribu, dua kali seminggu. Sebulan berarti sekitar Rp240 ribu. Kalau sudah dapat alat dan bekerja melayani petani, dapat Rp5 juta per bulan saja sudah bagus. Daripada Rp240 ribu,” ujarnya.

Amran menilai skema tersebut juga dapat menciptakan ekosistem baru di tingkat desa. Buruh tani tidak lagi hanya bergantung pada kesempatan kerja sebagai tenaga harian, tetapi dapat memiliki sarana usaha yang menghasilkan pendapatan dari pelayanan alsintan kepada petani.

“Atas arahan Bapak Presiden, bagaimana transformasi pertanian tradisional menuju modern dirasakan oleh rakyat kecil dan sampai ke pelosok. Kami turun tangan langsung,” tegasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement