“Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,” ujarnya.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Mentan Amran meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok. PPL juga diminta membantu membentuk kelompok dan mengusulkannya kepada Kementan untuk diverifikasi.
“PPL kami minta mengirim laporan siapa saja petani-petani yang belum punya kelompok. Karena biasanya yang punya kelompok tiap tahun dapat. Jadi yang belum punya kelompok, kita buatkan kelompok,” kata Amran.
Ia menegaskan proses pengajuan dapat dilakukan secara sederhana melalui PPL. Setelah kelompok diverifikasi, pengajuan bantuan dapat disampaikan ke pusat dan bantuan akan disalurkan sesuai kebutuhan.
“Buruh tani buat kelompok. Nanti PPL yang membantu mengelompokkan, kirim ke pusat. Bisa online, langsung barangnya kita kirim, tapi verifikasi. Sepuluh orang tidak masalah. Sudah mulai hari ini,” tegasnya.