Keenam bandar udara tersebut yaitu:
1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), ditutup sejak 6 September 2026 pukul 23.20 WIB.
2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), ditutup sejak 6 September 2026 pukul 23.26 WIB.
3. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG), ditutup sejak 6 September 2026 pukul 23.23 WIB.
4. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO), ditutup sejak 6 September 2026 pukul 23.31 WIB.
5. Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO), ditutup sejak 6 September 2026 pukul 23.29 WIB.
6. Bandar Udara Pondok Cabe (PCB), ditutup sejak 6 September 2026 pukul 23.36 WIB.
AirNav Indonesia melakukan penutupan sementara sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik di ruang udara.
AirNav Indonesia terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan diperbarui sesuai dengan kondisi aktual dan perkembangan informasi keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia juga berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.