Dua bank BUMN yang ditunjuk untuk menjalankan program ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Saldo awal sebesar Rp50.000 yang disuntikkan pemerintah dipastikan aman dari potongan biaya administrasi perbankan melalui regulasi khusus yang tengah disiapkan.
"Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," kata Airlangga merujuk pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
Meski demikian, pemerintah masih mematangkan skema teknis di lapangan, termasuk memastikan apakah pembukaan rekening dilakukan otomatis saat pencetakan KTP atau masih memerlukan mekanisme pendaftaran susulan dari masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.