Purbaya menegaskan bahwa alokasi dana pembiayaan tersebut sudah tersedia dalam postur anggaran yang ada, sehingga tidak memerlukan penambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Purbaya.
Untuk menjaga akuntabilitas, pemerintah membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BP BUMN. Tim ini bertugas mengawal pemanfaatan anggaran serta memastikan infrastruktur KDKMP digunakan secara optimal untuk penyaluran barang-barang subsidi.
“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN. Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Purbaya.
Purbaya menambahkan, pemerintah tetap memberikan kesempatan perbaikan bagi KDKMP yang belum lolos verifikasi dan validasi hingga akhir tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan ekspansi KDKMP tidak memicu risiko kredit bermasalah bagi sektor perbankan.
“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.