Selain integrasi data kependudukan, proses verifikasi penerima juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Masyarakat yang telah dinyatakan memenuhi kriteria akan menerima transfer tunai. Sementara itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan bansos tunai tersebut. Luhut menyebut pemerintah menargetkan proses pengolahan data selesai pada akhir 2026 dan melakukan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027.
Artinya, masyarakat masih perlu menunggu hasil pemutakhiran data dan pelaksanaan uji coba sebelum mengetahui mekanisme pencairan secara lebih rinci.