JAKARTA - Implementasi pelaporan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026 menjadi langkah awal pembentukan fondasi tata kelola perdagangan nasional yang lebih transparan.
Melalui integrasi data tiga komoditas awal yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy ke dalam CEISA 4.0, pemerintah berupaya menyatukan informasi ekspor yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Direktur Insight Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian mengatakan, dua bulan pertama pelaksanaan DSI sebaiknya dipandang sebagai periode pembelajaran institusi. Tolak ukur keberhasilan masa transisi ini bukan pada ketiadaan kendala teknis sama sekali, melainkan pada kecepatan pemerintah dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan operasional agar aktivitas ekspor riil tetap berjalan lancar.
“Saya melihat dua bulan pertama ini memang harus diperlakukan sebagai masa transisi. Ukuran keberhasilannya bukan apakah tidak ada masalah sama sekali, tetapi apakah setiap masalah implementasi dapat ditemukan, diselesaikan dengan cepat, dan tidak mengganggu kegiatan ekspor,” katanya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Pada masa transisi tersebut, Fakhrul menekankan pentingnya perlindungan terhadap kontrak ekspor yang sedang berjalan (existing contracts) demi menjaga kredibilitas kebijakan Indonesia di mata mitra internasional.
Perubahan sistem administrasi hendaknya tidak mengubah nilai keekonomian transaksi yang telah disepakati, sehingga pemerintah perlu menyediakan mekanisme transisi (grandfathering) yang pasti agar risiko bagi pembeli di luar negeri tidak meningkat.
“Existing contracts perlu mendapatkan kepastian selama masa transisi. Dalam perdagangan internasional, reliability sangat penting. Buyer luar negeri tidak hanya membeli komoditas Indonesia, mereka juga membeli kepastian bahwa barang datang tepat waktu dan kontrak dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Fahrul menjelaskan, tantangan terbesar sesungguhnya berada pada proses integrasi data lintas instansi seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Terutama terletak pada penyatuan definisi serta referensi data yang diterima seluruh lembaga.
Fakhrul mendorong penerapan prinsip pengajuan dan referensi tunggal (single submission and single reference) agar pelaku usaha tidak dibebani oleh pelaporan ganda yang hanya memindahkan birokrasi dari meja ke layar komputer.
Sebelum fungsi DSI diperluas ke komoditas lain, ia menyarankan pemerintah untuk memegang teguh prinsip stabilkan terlebih dahulu, sederhanakan kemudian, lalu perluas atau stabilize first, simplify second, expand third. Indikator keberhasilan yang paling fundamental adalah penurunan biaya kepatuhan bagi dunia usaha, sehingga DSI dapat berkembang menjadi infrastruktur data perdagangan nasional (national trade-data infrastructure) yang efisien sekaligus menjadi sumber data tunggal bagi kebijakan ekonomi nasional.
Menurutnya, dalam jangka panjang DSI berpotensi menjadi jauh lebih penting daripada sekadar instrumen monitoring ekspor. Apabila dibangun dengan benar, DSI dapat berkembang menjadi national trade-data infrastructure yang memberikan pemerintah gambaran lebih cepat dan lebih akurat mengenai volume perdagangan, harga, komoditas, pembayaran ekspor, serta pergerakan devisa.
“Nilai ekonominya jauh lebih besar apabila DSI akhirnya menjadi single source of truth mengenai perdagangan Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, DSI dipandang dapat membantu memastikan sistem harga yang kompetitif, kontrak yang jelas, serta proses penyelesaian transaksi yang cepat guna membangun kepercayaan investasi sekaligus berpeluang besar untuk bertindak sebagai penggerak perdagangan (trade enabler).
Peran tersebut dapat diwujudkan melalui standarisasi kontrak, perluasan akses pembeli global, dan perbaikan dokumentasi ekspor secara menyeluruh. Melalui fungsi ini, DSI menjadi jembatan penghubung eksportir domestik dengan pasar internasional, sekaligus menghindari penambahan jalur birokrasi yang berpotensi meningkatkan biaya ekonomi.
"Kredibilitas komersial bisa menjadi modal utama DSI untuk bersaing di kancah internasional. Pembeli global membutuhkan kepastian yang mencakup volume pasokan, kualitas produk, ketepatan pengiriman, stabilitas harga, dan jaminan hukum," tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengungkapkan bahwa lembaganya berfokus pada penguatan tata kelola ekspor nasional guna mengurangi potensi risiko kehilangan nilai ekonomi negara. Peningkatan visibilitas dan pengawasan dipastikan berlaku tanpa mengambil alih peran maupun otoritas regulasi yang dimiliki kementerian teknis.
Dalam pelaksanaan operasionalnya, DSI memanfaatkan data yang telah dikumpulkan kementerian terkait untuk memverifikasi volume, harga, hingga kesesuaian kontrak komersial. Apabila sistem mengidentifikasi anomali atau ketidaksesuaian data transaksi, DSI akan menyerahkan proses penanganannya kepada kementerian berwenang sesuai fungsi regulasi masing-masing.
Luke menjelaskan bahwa penerapan model perantara (intermediary model) dirancang agar hubungan komersial, arus barang, dan aliran keuangan antara eksportir dan pembeli luar negeri tetap berjalan normal. Skema ini diterapkan untuk mengevaluasi sekaligus menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing tanpa menimbulkan hambatan operasional bagi dunia usaha.
“Prinsip utama yang mendasari langkah kami adalah menjaga keberlangsungan dan kepercayaan pasar,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.