Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, Status PPPK Paruh Waktu Jadi Pegawai Pemerintah Pusat 2027

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |13:53 WIB
Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, Status PPPK Paruh Waktu Jadi Pegawai Pemerintah Pusat 2027
Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, Status PPPK Paruh Waktu Jadi Pegawai Pemerintah Pusat 2027 (Foto: Okezone)
A
A
A


Sementara itu, total pos belanja pegawai dipatok mencapai Rp625,24 triliun atau tumbuh sebesar 7,9 persen.

Dari total belanja pegawai tersebut, alokasi untuk kementerian dan lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp378,9 triliun. Dana ini dimanfaatkan untuk pemenuhan gaji serta tunjangan kinerja aparatur negara yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi di tiap instansi.

Meski demikian, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah mengindikasikan moratorium atau tidak melakukan penambahan jumlah ASN baru di lingkungan K/L.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement