Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Makin Kompleks, Ini Kunci Perusahaan Bisa Bertahan

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |15:03 WIB
Bisnis Makin Kompleks, Ini Kunci Perusahaan Bisa Bertahan
Kompleksitas bisnis membuat perusahaan wajib memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kompleksitas bisnis membuat perusahaan wajib memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC). Penerapan GRC tidak lagi hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengelolaan risiko bisnis.

Direktur PT Pos Properti Indonesia, Nina Risnasari, mengatakan penerapan GRC perlu disesuaikan dengan perubahan dan karakteristik bisnis perusahaan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu perusahaan mengantisipasi risiko sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan usaha.

"Bagi kami, GRC bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi atau pengendalian risiko. GRC juga menjadi kemampuan perusahaan untuk beradaptasi terhadap perubahan bisnis, memperkuat kualitas pengambilan keputusan, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang," ujar Nina, Senin (15/9/2026). 

Menurut Nina, penguatan GRC dilakukan melalui sejumlah aspek, mulai dari tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, pengendalian internal, hingga pemanfaatan teknologi dan pembangunan budaya sadar risiko.

Pendekatan tersebut dinilai penting terutama bagi perusahaan yang memiliki berbagai lini usaha dengan karakter risiko yang berbeda. Setiap kegiatan bisnis membutuhkan identifikasi dan pengelolaan risiko yang disesuaikan dengan proses bisnisnya.

"Keberagaman profil bisnis menuntut pendekatan GRC yang mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik masing-masing lini usaha," katanya.

GRC Terintegrasi dengan Strategi Bisnis

Nina menjelaskan, penerapan GRC perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan hanya fungsi pengawasan. Dengan pendekatan tersebut, identifikasi risiko dapat dilakukan sejak awal sehingga perusahaan memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil keputusan.

Penguatan GRC juga mencakup integrasi antara manajemen risiko dan kepatuhan dengan pengendalian internal. Pemanfaatan teknologi dan data menjadi bagian dari upaya memperkuat proses tersebut.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor properti, misalnya, risiko dapat muncul dari berbagai kegiatan, mulai dari pengelolaan aset, penyewaan ruang komersial, pengembangan properti, hingga konstruksi. Perbedaan karakteristik setiap lini usaha membuat pengelolaan risiko tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama.

PT Pos Properti Indonesia sebagai anak usaha PT Pos Indonesia (Persero) memiliki sejumlah kegiatan usaha yang mencakup pengelolaan aset, penyewaan komersial, layanan perhotelan, pengembangan properti, dan jasa konstruksi.

Menurut Nina, keberagaman kegiatan tersebut membutuhkan sistem tata kelola yang mampu mengidentifikasi risiko pada setiap lini sekaligus memastikan kepatuhan tetap berjalan secara konsisten.

Penerapan GRC yang terintegrasi juga berkaitan dengan keberlanjutan perusahaan. Tata kelola yang baik dapat membantu perusahaan menjaga akuntabilitas, sementara manajemen risiko dan kepatuhan dapat menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap kegiatan usaha.
Dorong Budaya Sadar Risiko

Selain membangun sistem dan prosedur, penguatan GRC juga membutuhkan budaya sadar risiko di lingkungan perusahaan. Setiap unit kerja perlu memahami potensi risiko dari keputusan dan kegiatan yang dijalankan.

Nina mengatakan penguatan budaya tersebut menjadi bagian dari proses peningkatan kematangan GRC di perusahaan. Dengan demikian, tanggung jawab terhadap tata kelola dan risiko tidak hanya berada pada fungsi tertentu, tetapi menjadi bagian dari kegiatan operasional.

Ke depan, integrasi GRC dengan strategi bisnis menjadi salah satu aspek penting bagi perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan menjaga kepatuhan sekaligus mengambil keputusan bisnis secara lebih terukur.

Penerapan GRC yang adaptif pada akhirnya bukan hanya bertujuan mencegah risiko dan pelanggaran, tetapi juga memastikan perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement