Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Summarecon Buka Suara Setelah Bosnya Ditangkap KPK dalam Kasus HGB

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |12:31 WIB
Summarecon Buka Suara Setelah Bosnya Ditangkap KPK dalam Kasus HGB
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Taufik mengatakan KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi berdasarkan temuan dalam proses penyidikan, termasuk aliran dana dan penggunaan rekening perusahaan.

“Untuk Summarecon, betul ini bukan sekali, memang kami juga ada pernah menangani di daerah Jogja ya, kalau tidak salah, nah apakah nanti mengalir ke perusahaan? Tentu tidak menutup kemungkinan. Untuk hal tersebut didalami pada saat proses penyidikan yang berjalan,” kata Taufik.

Ia menjelaskan, sejauh ini fakta yang ditemukan KPK berkaitan dengan individu yang mengurus kepentingan atas nama Summarecon. Namun, penyidik masih akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana atau manfaat yang diterima perusahaan.

“Ketika ada fakta-fakta di proses penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik ke depan ini, ditemukan aliran-aliran atau menggunakan rekening perusahaan yang kemudian itu dipakai untuk operasional perusahaan, nah itu tentunya kan ada manfaat yang diterima oleh korporasi,” ujarnya.

Menurut Taufik, temuan tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari pendalaman terhadap unsur pertanggungjawaban pidana korporasi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement