Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun, Suahasil: Aktivitas Ekonomi Tumbuh

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |12:34 WIB
Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun, Suahasil: Aktivitas Ekonomi Tumbuh
Penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun hingga Agustus 2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA — Penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun hingga Agustus 2026. Capaian ini tumbuh 24,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi nasional. Kondisi tersebut tecermin dari menguatnya permintaan pada sektor komoditas dan barang konsumsi.

"Penerimaan pajak terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi. Pertumbuhannya, transaksinya ada. Tadi Anda lihat permintaan semen tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh. Berarti aktivitas ekonomi tumbuh, karena itu pajak juga menerima," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Secara rinci, penerimaan pajak ditopang oleh beberapa komponen utama. PPh Nonmigas mencapai Rp722,2 triliun atau tumbuh 16,6 persen dan telah merealisasikan 62,6 persen dari target tahunan.

Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun atau tumbuh 38,9 persen, setara dengan 59,4 persen dari target. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kuatnya konsumsi domestik dan daya beli masyarakat.

Selanjutnya, PPh Migas mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 63,8 persen dengan realisasi Rp39 triliun atau 70,6 persen dari target. Sementara itu, PBB dan Pajak Lainnya terkumpul Rp56,4 triliun atau 36,8 persen dari target, tetapi terkontraksi 15,7 persen.

Kontraksi PBB dan Pajak Lainnya antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan penyampaian SPT, ketika pajak terutang dapat dilunasi melalui mekanisme deposit.

Menanggapi pertumbuhan PPh Migas, Suahasil menjelaskan bahwa peningkatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas global dan aktivitas ekonomi di sektor perminyakan.

"Kalau harga migas dunia meningkat, maka perusahaan revenue makin banyak, kemungkinan akan bayar pajak lebih tinggi. Memang tidak instan, begitu harga naik langsung pajaknya tinggi, tapi tren itu tetap bisa kita ikuti," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah terus menyempurnakan keandalan integrasi sistem Coretax yang mulai memberikan dampak positif terhadap efisiensi administrasi perpajakan.

"Coretax telah dijalankan dan aplikasi Coretax 2026 ketika kita tutup tahun pajak kemarin April telah menunjukkan memiliki dampak. Para WP sekarang tidak perlu kumpulkan bukti potong sendiri-sendiri lagi, ada di sistem semua," pungkas Suahasil.

Adapun akumulasi penerimaan pajak sepanjang 2026 tercatat meningkat setiap bulan. Realisasi pada Januari mencapai Rp116,2 triliun, Februari Rp245,1 triliun, Maret Rp394,8 triliun, April Rp646,3 triliun, Mei Rp834,4 triliun, Juni Rp1.035,7 triliun, dan Juli Rp1.224,3 triliun.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement