Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Bantah Pencopotan Dirjen Hubla soal Insiden Pelayaran

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |21:09 WIB
 Kemenhub Bantah Pencopotan Dirjen Hubla soal Insiden Pelayaran
Kapal Kemenhub (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk mencegah potensi kecelakaan di perairan nusantara, Kemenhub secara berkelanjutan memperketat inspeksi kelaikan armada angkutan laut komersial maupun penyeberangan. Seluruh aparat pelabuhan dan syahbandar diinstruksikan tidak melonggarkan pengawasan teknis sebelum memberikan izin keberangkatan kapal.

Transformasi pelayanan keselamatan pelayaran kini dituntut tidak hanya berkutat pada pemenuhan kelengkapan dokumen administratif, melainkan terjun langsung menguji kepatuhan teknis di dermaga. Pengendalian ketat terus diberlakukan mencakup kapasitas angkut muatan, manifes penumpang, serta verifikasi kelayakan mesin dan alat keselamatan.

"Keselamatan adalah prioritas utama sehingga Kemenhub dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus melakukan pembenahan, bukan hanya pada aspek regulasi dan administrasi semata. Perbaikan menyeluruh harus menyentuh pengawasan di lapangan, kepatuhan standar keselamatan, kelaiklautan kapal,pengawasan muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum kapal berlayar," urai Farida.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement