Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Rp5,4 Juta, Ini Skema Verifikasinya

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 20 September 2026 |08:12 WIB
Syarat dan Kriteria Penerima BLT Rp5,4 Juta, Ini Skema Verifikasinya
Pemerintah masih mengolah dan memutakhirkan data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai . (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah masih mengolah dan memutakhirkan data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga. Pemerintah belum menetapkan secara rinci syarat dan kriteria penerima karena sistem penyaluran bantuan tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah memastikan data penerima bansos lebih akurat agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut.

Pemerintah mengembangkan sistem digital untuk memverifikasi data calon penerima dengan mengintegrasikannya bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Selain integrasi data kependudukan, proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Melalui sistem tersebut, pemerintah akan menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement