JAKARTA – Pemerintah masih mengolah dan memutakhirkan data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga. Pemerintah belum menetapkan secara rinci syarat dan kriteria penerima karena sistem penyaluran bantuan tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah memastikan data penerima bansos lebih akurat agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut.
Pemerintah mengembangkan sistem digital untuk memverifikasi data calon penerima dengan mengintegrasikannya bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Selain integrasi data kependudukan, proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Melalui sistem tersebut, pemerintah akan menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.
Luhut menegaskan penyaluran bansos akan diarahkan agar lebih tepat sasaran. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengajuan sanggah bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan bansos tunai tersebut. Pemerintah menargetkan proses pengolahan data selesai pada akhir 2026, kemudian melakukan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027.
Dengan demikian, bansos tunai hingga Rp5,4 juta tersebut belum menjadi bantuan yang cair pada 2026. Masyarakat masih perlu menunggu hasil pemutakhiran data serta pelaksanaan uji coba sebelum pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran secara lebih rinci.
Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan penyaluran bansos menggunakan mekanisme transfer tunai. Namun, pemerintah masih merancang mekanisme untuk memastikan bantuan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.
Terkait nominal bantuan, Luhut mengatakan pemerintah menghitung nilai bantuan mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, nominal tersebut masih berupa perhitungan dan keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan daftar persyaratan final bagi masyarakat yang dapat menerima bansos tunai tersebut. Penentuan penerima masih menunggu proses pengolahan dan verifikasi data.
Pemerintah berharap penggunaan data kependudukan yang terintegrasi dan teknologi digital dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran serta mengurangi risiko bansos diterima masyarakat yang tidak memenuhi kriteria.
Masyarakat yang nantinya dinyatakan memenuhi kriteria akan menerima transfer tunai. Sementara itu, warga yang merasa berhak tetapi belum mendapatkan bantuan dapat menggunakan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.