Dalam audiensi tersebut, ASPIRASI mengusulkan sejumlah kebijakan, antara lain kewajiban Employment Impact Assessment dalam proses akuisisi, merger, konsolidasi, dan restrukturisasi perbankan yang berdampak terhadap tenaga kerja.
ASPIRASI juga mendorong penerapan konsep Just Transition dalam transformasi digital sektor keuangan. Menurut organisasi tersebut, lembaga keuangan perlu menyediakan program reskilling agar pekerja yang terdampak otomatisasi dapat beralih ke fungsi pekerjaan baru sebelum PHK menjadi pilihan.
Selain itu, ASPIRASI meminta perlindungan hak normatif pekerja, termasuk upah dan pesangon, diperkuat dalam proses penutupan atau resolusi lembaga keuangan bermasalah. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja, beban kerja, serta tata kelola sumber daya manusia juga diusulkan menjadi bagian dari penilaian tata kelola perusahaan di sektor keuangan.
ASPIRASI turut mengusulkan Komisi XI DPR RI menginisiasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI untuk membahas dampak transformasi sektor keuangan terhadap tenaga kerja.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan masukan ASPIRASI akan menjadi bahan bagi komisinya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan.