JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan likuiditas perbankan nasional melalui pemberian insentif lindung nilai (hedging) serta Local Currency Transaction (LCT). Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik dari gejolak global.
"Meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri," kata Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Pengumuman Hasil RDG BI Bulan September 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional. Fasilitas ini diperuntukkan bagi transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh perbankan, hingga foreign direct investment (FDI).
Peningkatan insentif dilakukan melalui skema pemotongan premi dari sebelumnya 12,5 persen untuk semua tenor, menjadi:
Tenor 3 Bulan: Pengurangan premi sebesar 15 persen