Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |10:06 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026 (Foto: Freepik)
A
A
A

Selain pembahasan RUU, pemerintah juga mendorong penguatan ekosistem ketenagakerjaan nasional. Saat ini tercatat sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi yang menjadi bagian dari ekosistem hubungan industrial.

Pemerintah juga tengah menjajaki usulan pemberian Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial pekerja.

Afriansyah mengatakan pemerintah akan terus mengedepankan dialog dalam menyerap aspirasi pekerja, baik melalui komunikasi langsung maupun forum hubungan industrial seperti mekanisme bipartit dan tripartit.

"Dengan keberadaan tokoh perwakilan buruh dalam pemerintahan, saluran komunikasi harusnya terbangun secara tepat," katanya.

Dia berharap penguatan jalur komunikasi tersebut dapat membuat aspirasi pekerja tersampaikan secara efektif dan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement