Menurut Putu, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi untuk memperkuat daya saing industri furnitur nasional.
"Ini menunjukkan pentingnya penguatan teknologi dan modernisasi mesin produksi untuk meningkatkan daya saing industri nasional," katanya.
Kemenperin mendorong modernisasi mesin dan peralatan sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri pengolahan kayu dan furnitur.
Melalui program modernisasi tersebut, pemerintah memberikan insentif berupa penggantian biaya atau reimbursement hingga 35 persen dari investasi mesin dan peralatan yang dilakukan pelaku usaha sesuai ketentuan program.
Putu mengatakan modernisasi mesin dan peralatan telah memberikan dampak terhadap kinerja industri. Berdasarkan capaian yang disampaikan Kemenperin, program tersebut meningkatkan efisiensi sebesar 10,70 persen, kualitas 36,28 persen, dan produktivitas 32,65 persen.
"Capaian tersebut menunjukkan modernisasi mesin dan peralatan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan daya saing industri pengolahan kayu dan furnitur, baik melalui peningkatan kualitas produk, efisiensi operasi maupun peningkatan kapasitas produksi," ujarnya.