Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan Petugas Ombudsman 

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |21:19 WIB
Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan Petugas Ombudsman 
Ombudsman RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Transportasi: Rp2.250.000 per bulan (ditiadakan jika sudah diberikan fasilitas kendaraan dinas).

Jaminan Sosial: Mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. 

Tunjangan Pimpinan: Meliputi tunjangan perumahan, transportasi, serta asuransi kesehatan/jiwa yang diatur secara khusus melalui peraturan internal atau peraturan perundang-undangan terkait hak keuangan pimpinan lembaga.

Tunjangan Kinerja (Tukin)/Asisten: Pegawai dan asisten di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI juga menerima penghasilan tambahan atau tukin yang didasarkan pada tingkat kehadiran (bobot 40%) dan capaian penilaian kinerja (bobot 60%).

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement