Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Siapkan Aturan Asesmen Direksi dan Komisaris Operator Transportasi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2026 |11:05 WIB
Menhub Siapkan Aturan Asesmen Direksi dan Komisaris Operator Transportasi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyiapkan formulasi aturan baru untuk memperkuat keselamatan transportasi publik.
A
A
A

Menurut Dudy, penguatan dari sisi manajemen menjadi penting karena operator transportasi berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa. Karena itu, standar keselamatan perlu dipahami sejak tingkat pengambil keputusan hingga pelaksanaan operasional.

Selain menyiapkan regulasi terkait tata kelola operator, Kementerian Perhubungan juga memperketat pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya kendaraan berat pada transportasi laut.

Dudy telah meminta PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengawasan terhadap angkutan kendaraan barang berat. Pada layanan penyeberangan, angkutan penumpang juga mulai dipisahkan dari angkutan barang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye menuju penerapan zero over dimension over load (ODOL) pada 2027.

"Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan," kata Dudy.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement