JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menegaskan kenaikan upah minimum bukan menjadi penyebab sebuah perusahaan tutup atau melakukan tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Bahkan menurutnya, kebanyakan pabrik yang tutup berdasarkan catatan KSPI justru berada di wilayah yang upah minimumnya relatif rendah. Said Iqbal mencontohkan misal di daerah Jawa Tengah, yang saat ini menjadi salah satu daerah dengan industri tekstil terbesar di Indonesia.
"Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5 persen sampai 9 persen membuat perusahaan tutup, mari melihat fakta di lapangan, adapun dari 2025 sampai bulan Juni 2026, pabrik paling banyak tutup yang di daerah upah minimum rendah, misalnya Jawa Tengah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10/2026).
Menurut Said Iqbal maraknya pabrik yang tutup hingga menyebabkan PHK dipengaruhi faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal antara lain meningkatkan konflik geopolitik yang membuat permintaan impor dari berbagai negara mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi karena melemahnya daya beli masyarakat global.
Kondisi geopolitik tersebut akhirnya menyeret sampai pada faktor internal atau dalam negeri yang membuat perusahaan tutup atau gulung tikar. Konflik geopolitik membuat lonjakan harga minyak dunia, terganggunya rantai pasok bahan baku ke dalam negeri, sehingga membuat ongkos produksi perusahaan di dalam negeri akhirnya ikut meningkat.
"Jadi bukan karena upah minimum perusahaan tutup, apa penyebab perusahaan tutup, catatan KSPI, satu daya beli internasional melambat akibat perang Rusia dan Ukraina, serta Amerika dan Iran, itu yang saya jumpai ketika saya ke lapangan," tambahnya.
Ia menjelaskan, pelemahan daya beli masyarakat global membuat permintaan terhadap barang-barang tekstil, garmen, hingga sepatu, yang sebelumnya menjadi negara sasaran ekspor Indonesia mengalami perlambatan permintaan. Perusahaan akhirnya harus melakukan efisiensi operasional salah satu caranya memangkas jumlah karyawan.
Kondisi tersebut, justru diperparah dengan iklim usaha di Indonesia. Said Iqbal misal menuturkan, pelemahan permintaan pasar ekspor itu dibarengi dengan biaya produksi dan ongkos logistik yang masih relatif mahal di Indonesia. Hal tersebut membuat perusahaan sulit untuk mendapatkan keseimbangan antara penurunan pendapatan penjualan, di samping ada pajak, listrik, gas, BBM yang harus dibayar dengan harga yang sama dengan kondisi normal.
"Penyebab terjadinya PHK, turunnya pasar internasional akibat perang, daya beli turun, kedua ongkos produksi meningkat, biaya energi meningkat, BBM, gas, sehingga ongkos produksi meningkat dilakukan efisiensi produksi dengan cara mengurangi karyawan," sambungnya.
Kondisi ini, lanjut Said Iqbal, membuat daya saing industri di Indonesia menurun. Maka dari itu, beberapa pabrikan di Indonesia mulai mengalihkan pabriknya dari Indonesia ke negara lain yang memiliki biaya produksi lebih rendah.
Hal tersebut makin memperparah kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, sebab pabrik yang berpindah melakukan PHK karyawan yang diproyeksikan jumlahnya bukan sedikit. Sebagai contohnya, Said Iqbal menyebut, pabrik asal Korea dan Jepang yang sebelumnya ada di Indonesia mulai mengalihkan ke negara Vietnam.
"Bukan karena upah minimum, jangan alasan permintaan kenaikan upah sampai 9 persen akan dikembangkan isu akan terjadi PHK, itu tidak benar," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.