Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi MSCI soal Usulan Standalone Market

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |13:06 WIB
BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi MSCI soal Usulan Standalone Market
BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi MSCI soal Usulan Standalone Market (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melayangkan klarifikasi kepada penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan reklasifikasi pasar saham domestik ke dalam kategori standalone market. 

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan dialog tersebut akan menitikberatkan pada penyampaian bukti-bukti konkret dari serangkaian reformasi transparansi, integritas, dan likuiditas yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia.

Langkah proaktif ini diambil menyusul dibukanya masa konsultasi oleh MSCI yang memicu sorotan tajam pelaku pasar modal internasional. Otoritas bursa memandang perlu meluruskan kekhawatiran para pengelola dana global dengan menyajikan data faktual atas keberlanjutan reformasi di dalam negeri.

"Terkait pengumuman MSCI yang membuka proposal reklasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market, kami menanggapi ini dengan sangat serius. Kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi kekhawatiran mereka dengan memperkuat bukti-bukti bahwa reformasi yang kami jalankan berjalan efektif," ujar Iding saat jumpa pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Untuk menjawab keraguan investor global di balik wacana MSCI, BEI telah mengimplementasikan sejumlah perombakan signifikan. Dari aspek transparansi, bursa memperketat keterbukaan informasi dengan mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham hingga ambang batas 1 persen dari sebelumnya 5 persen, serta memperluas granularitas data tipe investor dari 9 menjadi 39 kategori. 

Selain itu, publikasi data kepemilikan terkonsentrasi (High Shareholding Concentration) terus diperbaiki bertahap melalui pertimbangan rasio dampak harga (price impact ratio) dan perluasan cakupan saham berkapitalisasi pasar dari minimal Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.

Pada pilar likuiditas, BEI telah menghapus batas bawah harga saham (floor price) Rp50 per lembar menjadi Rp1 melalui papan pemantauan khusus. Otoritas juga mulai menggulirkan perdagangan jual kosong (short selling) secara terbatas dengan penerapan manajemen risiko yang terkontrol ketat demi memacu perputaran transaksi.

Pemberian pemahaman komprehensif tersebut ditujukan guna membuktikan bahwa kebijakan keterbukaan informasi di pasar reguler telah berjalan sesuai peta jalan. Manajemen bursa meyakini akurasi data kepemilikan dan likuiditas perdagangan menjadi tolok ukur utama bagi kenyamanan berinvestasi pemodal asing.

"Komunikasi kami akan memperkuat dan memperkaya bukti-bukti bahwa langkah yang diambil efektif mengubah perilaku pasar dan memberi data yang lebih transparan. Tujuannya agar investor global dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terbuka dengan basis data yang jauh lebih layak," jelas Iding.

Di sisi lain, BEI mengimbau pelaku pasar untuk tidak keliru menafsirkan istilah standalone market. Dalam struktur pemeringkatan MSCI, klasifikasi standar pasar modal global terbagi ke dalam tiga tingkatan utama, yakni Advanced, Emerging, dan Frontier Market. Kategori standalone bukan merupakan level terbawah di bawah frontier, melainkan klasifikasi terpisah yang diberikan secara spesifik kepada yurisdiksi yang dinilai memerlukan pemantauan tersendiri.

Wacana tersebut saat ini masih berstatus proposal awal. Proses konsultasi publik masih dibuka hingga April 2027 sebelum penetapan keputusan final diumumkan oleh MSCI pada Juni 2027.

 

Otoritas bursa meluruskan anggapan pasar bahwa wacana penempatan ke kategori terpisah tersebut merupakan penurunan kasta di bawah klasifikasi frontier. Rentang masa konsultasi publik yang masih berjalan panjang hingga pertengahan tahun depan diposisikan sebagai momentum penting untuk menyempurnakan aspek pengawasan bursa.

"Standalone market itu bukan klasifikasi terendah di bawah advanced, emerging, atau frontier, melainkan klasifikasi terpisah bagi pasar yang butuh perhatian khusus. Karena konsultasi berlangsung hingga April 2027 dan keputusannya pada Juni 2027, kami akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi hal-hal yang dinilai masih kurang oleh investor global," kata Iding.

Kendati MSCI menyoroti tata kelola dan keterjangkauan investasi (investability), kondisi pasar modal tanah air dinilai tetap berdaya tahan. Hal ini tecermin dari volume likuiditas transaksi dan jumlah investor yang konsisten mencatatkan pertumbuhan positif, beriringan dengan stabilitas kinerja keuangan emiten tercatat secara menyeluruh.

Di tengah dinamika peninjauan indeks acuan tersebut, daya tahan perdagangan domestik sejatinya ditopang oleh kinerja operasional korporasi yang tetap solid. Pertumbuhan basis pemodal dan kelancaran transaksi harian mencerminkan optimisme pelaku pasar terhadap stabilitas iklim investasi saham di tanah air.

"Secara fundamental pasar kita masih sangat bagus dengan likuiditas transaksi, jumlah investor, dan kinerja emiten yang terus bertumbuh. Kekhawatiran MSCI lebih tertuju pada aspek transparansi, integritas, dan investability, yang menyangkut kualitas tata kelola pasar modal kita," tegas Iding.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement