Friderica turut melaporkan perkembangan penyaluran kredit dan pembiayaan selama Agustus hingga Oktober 2026. Dalam periode tersebut, pembiayaan telah diberikan kepada 2,1 juta penerima dengan nilai mencapai Rp53 triliun.
Penerima pembiayaan berasal dari berbagai kelompok masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari pengemudi ojek online (ojol), pedagang warung kelontong, penjual makanan dan pakaian, hingga petani kopi serta pembudidaya ikan nila.
Menurut Friderica, capaian tersebut menunjukkan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Dengan akses pembiayaan yang memadai, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan produktif.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menggelar koordinasi dengan perwakilan dari 38 provinsi melalui dukungan kantor OJK di daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program percepatan akses keuangan agar menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah.
Friderica menegaskan, perluasan akses keuangan perlu terus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.