Insentif perpajakan untuk badan usaha yang melakukan eksplorasi ini diharapkan mampu menarik investasi di proyek hulu migas. Sehingga target lifting migas dapat tercapai dan mampu memenuhi cadangan stok dalam negeri.
"Itu (RUU Migas) juga termasuk dengan sweetener terhadap pajak. Kalau pajaknya masih eksplorasi yaudahlah jangan dulu dibayarlah sekalipun nanti kalau sudah dapat (blok migas) kalian bayar ya," kata Bahlil.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.